Minggu, 21 September 2014

SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL 2014 (VIMK14)



Menjelang pasar bebas ASEAN atau penyatuan masyarakat ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) tahun 2015 penting bagi kita Bangsa Indonesia untuk memperkuat sistem perekonomian. Salah satu sistem ekonomi yang perlu diperkuat adalah sistem ekonomi kerakyatan. Komponen utama sistem ekonomi kerakyatan adalah sumberdaya manusia sebagai konsumen, sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha. Dengan demikian sistem ekonomi kerakyatan merupakan tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan kerja dan berusaha seluas luasnya kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan. Secara kongkret upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus dilakukan dalam berbagai program diantaranya pembangunan industri mikro dan kecil (IMK).

Industri Mikro dan Kecil mempunyai peran yang sangat vital dalam pembangunan ekonomi. Hal ini disebabkan intensitas tenaga kerja yang relatif lebih tinggi dan jumlah investasi yang relatif kecil, maka usaha Industri Mikro dan Kecil dapat lebih fleksibel dan beradaptasi terhadap perubahan pasar. Industri Mikro dan Kecil tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan eksternal , karena dapat tanggap menangkap peluang untuk subsitusi impor dan meningkatkan (Supply) persediaan domestik. Penggembangan Industri Mikro dan Kecil dapat memberikan kontribusi pada diversifikasi Industri dan percepatan perubahan struktur sebagai pra kondisi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang stabil dan berkesinambungan.

Pada tahun 2011-2013, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan. Triwulan I periode Januari-Maret, Triwulan II periode April-Juni, Triwulan III periode Juli-September, dan Triwulan IV periode Oktober-Desember.
VIMK14 Triwulanan diselenggarakan untuk mendata keberadaan, penyebaran, aktivitas, dan karakteristik kegiatan IMK. Pendekatan pencacahan VIMK14 Triwulanan dilakukan melalui pendekatan perusahaan/usaha. Sasaran pencacahan IMK adalah perusahaan/usaha berskala mikro dan kecil.

Dari hasil kegiatan VIMK14 Triwulanan ini diharapkan dapat diperoleh data mengenai pertumbuhan produksi IMK secara triwulanan, struktur pendapatan dan pengeluaran serta berbagai karakteristik usaha lainnya. 

SURVEI UBINAN



Survei Ubinan dilakukan setiap tahun secara rutin. Pelaksanaan ubinan dilakukan dalam tiga
periode; yaitu subround I (periode Januari-April), subround II (periode Mei-Agustus), dan subround III
(periode September-Desember). Pemutakhiran rumah tangga dan pendaftaran petak di setiap bidang lahan
untuk suatu subround dilakukan pada bulan terakhir subround sebelumnya. Unit pencacahan Survei Ubinan
adalah rumah tangga usaha tanaman pangan yang melakukan panen pada subround tertentu.
Mengingat selama ini sampling frame disusun berdasarkan ST03, maka dipandang perlu untuk
menggantinya dengan sampling frame SP2010 dan sekaligus memanfaatkan hasil SP untuk memutakhirkan
daftar rumah tangga. Pemanfaatan hasil SP dalam pemutakhiran rumah tangga ditujukan untuk
memudahkan pendaftaran/listing petani yang melakukan panen pada subround tertentu, dan menghindari
salah lokasi listing.

Kerangka sampel yang digunakan dalam Survei Ubinan 2012 ada 3 jenis, yaitu kerangka sampel
untuk pemilihan desa/kelurahan, kerangka sampel untuk pemilihan blok sensus, dan kerangka sampel
untuk pemilihan rumah tangga.
* Kerangka sampel desa/kelurahan adalah daftar kode dan nama desa/kelurahan yang dilengkapi
dengan informasi luas baku lahan sawah (hasil audit lahan/Kementerian Pertanian untuk wilayah
Pulau Jawa, dan luas lahan sawah hasil Podes 2008 untuk wilayah luar Pulau Jawa). Desa/kelurahan
dalam kerangka sampel distratifikasi terlebih dahulu menurut luas baku lahan sawah dan jumlah
petani tanaman pangan.
* Kerangka sampel blok sensus adalah daftar blok sensus hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang
dilengkapi dengan informasi jumlah petani tanaman pangan dari Daftar SP2010-C1 Rincian 217
(lapangan usaha atau bidang pekerjaan utama) yang berisi kode 01 (pertanian tanaman padi dan
palawija), dan Rincian 218 (status atau kedudukan dalam pekerjaan utama) berkode 1,2, atau 3 (yaitu
status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar, berusaha
dibantu buruh tetap atau buruh dibayar).
* Kerangka sampel rumah tangga adalah daftar nama kepala rumah tangga hasil pemutakhiran rumah
tangga yang dilengkapi dengan informasi perkiraan bulan panen untuk masing-masing jenis tanaman
(padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar).