Kapuas - Pulang Pisau
Senin, 22 September 2014
Minggu, 21 September 2014
SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL 2014 (VIMK14)
Menjelang pasar bebas ASEAN atau
penyatuan masyarakat ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) tahun
2015 penting bagi kita Bangsa Indonesia untuk memperkuat sistem perekonomian.
Salah satu sistem ekonomi yang perlu diperkuat adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Komponen utama sistem ekonomi kerakyatan adalah sumberdaya manusia
sebagai konsumen, sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha. Dengan demikian
sistem ekonomi kerakyatan merupakan tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan
kerja dan berusaha seluas luasnya kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan
kesejahteraan secara merata dan berkeadilan. Secara kongkret upaya peningkatan
ekonomi masyarakat harus dilakukan dalam berbagai program diantaranya pembangunan
industri mikro dan kecil (IMK).
Industri Mikro dan Kecil mempunyai
peran yang sangat vital dalam pembangunan ekonomi. Hal ini disebabkan
intensitas tenaga kerja yang relatif lebih tinggi dan jumlah investasi yang
relatif kecil, maka usaha Industri Mikro dan Kecil dapat lebih fleksibel dan
beradaptasi terhadap perubahan pasar. Industri Mikro dan Kecil tidak terlalu
terpengaruh oleh tekanan eksternal , karena dapat tanggap menangkap peluang
untuk subsitusi impor dan meningkatkan (Supply) persediaan domestik.
Penggembangan Industri Mikro dan Kecil dapat memberikan kontribusi pada
diversifikasi Industri dan percepatan perubahan struktur sebagai pra kondisi
pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang stabil dan berkesinambungan.
Pada tahun 2011-2013, Badan Pusat
Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK)
Triwulanan. Triwulan I periode Januari-Maret, Triwulan II periode April-Juni,
Triwulan III periode Juli-September, dan Triwulan IV periode Oktober-Desember.
VIMK14 Triwulanan diselenggarakan untuk
mendata keberadaan, penyebaran, aktivitas, dan karakteristik kegiatan IMK.
Pendekatan pencacahan VIMK14 Triwulanan dilakukan melalui pendekatan
perusahaan/usaha. Sasaran pencacahan IMK adalah perusahaan/usaha berskala mikro
dan kecil.
Dari hasil kegiatan VIMK14 Triwulanan
ini diharapkan dapat diperoleh data mengenai pertumbuhan produksi IMK secara
triwulanan, struktur pendapatan dan pengeluaran serta berbagai karakteristik
usaha lainnya.
SURVEI UBINAN
Survei Ubinan dilakukan setiap tahun secara rutin. Pelaksanaan ubinan
dilakukan dalam tiga
periode; yaitu subround I (periode Januari-April), subround II (periode Mei-Agustus), dan subround
III
(periode September-Desember). Pemutakhiran rumah tangga dan
pendaftaran petak di setiap bidang lahan
untuk suatu subround dilakukan pada bulan terakhir subround sebelumnya. Unit pencacahan Survei Ubinan
adalah rumah tangga usaha tanaman pangan yang melakukan panen pada subround tertentu.
Mengingat selama ini sampling
frame disusun berdasarkan
ST03, maka dipandang perlu untuk
menggantinya dengan sampling
frame SP2010 dan
sekaligus memanfaatkan hasil SP untuk memutakhirkan
daftar rumah tangga. Pemanfaatan hasil SP dalam pemutakhiran rumah
tangga ditujukan untuk
memudahkan pendaftaran/listing
petani yang
melakukan panen pada subround tertentu, dan menghindari
salah lokasi listing.
Kerangka sampel yang digunakan dalam Survei Ubinan 2012 ada 3 jenis,
yaitu kerangka sampel
untuk pemilihan desa/kelurahan, kerangka sampel untuk pemilihan blok
sensus, dan kerangka sampel
untuk pemilihan rumah tangga.
* Kerangka sampel desa/kelurahan adalah
daftar kode dan nama desa/kelurahan yang dilengkapi
dengan informasi luas baku lahan sawah (hasil audit lahan/Kementerian
Pertanian untuk wilayah
Pulau Jawa, dan luas lahan sawah hasil Podes 2008 untuk wilayah luar
Pulau Jawa). Desa/kelurahan
dalam kerangka sampel distratifikasi terlebih dahulu menurut luas baku
lahan sawah dan jumlah
petani tanaman pangan.
* Kerangka sampel blok sensus adalah daftar
blok sensus hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang
dilengkapi dengan informasi jumlah petani tanaman pangan dari Daftar
SP2010-C1 Rincian 217
(lapangan usaha atau bidang pekerjaan utama) yang berisi kode 01
(pertanian tanaman padi dan
palawija), dan Rincian 218 (status atau kedudukan dalam pekerjaan
utama) berkode 1,2, atau 3 (yaitu
status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh
tidak dibayar, berusaha
dibantu buruh tetap atau buruh dibayar).
* Kerangka sampel rumah tangga adalah
daftar nama kepala rumah tangga hasil pemutakhiran rumah
tangga yang dilengkapi dengan informasi perkiraan bulan panen untuk
masing-masing jenis tanaman
(padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau,
ubi kayu, ubi jalar).
Langganan:
Postingan (Atom)